Apa sih itu Demokrasi?
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga
negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah
hidup mereka.
Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik
secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan
pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang
memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Kata ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía)
"kekuasaan rakyat", yang terbentuk dari δῆμος (dêmos)
"rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau
"kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem
politiknegara-kota Yunani, salah satunya Athena; kata ini merupakan antonim
dari ἀριστοκρατία (aristocratie) "kekuasaan elit".
Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi. Sistem politik Athena Klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan budak dan wanita dalam partisipasi politik. Di semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara pada abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi (democracy) sendiri sudah ada sejak abad ke-16 dan berasal dari bahasa Perancis Pertengahan dan Latin Pertengahan lama.
Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi. Sistem politik Athena Klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan budak dan wanita dalam partisipasi politik. Di semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara pada abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi (democracy) sendiri sudah ada sejak abad ke-16 dan berasal dari bahasa Perancis Pertengahan dan Latin Pertengahan lama.
Suatu pemerintahan demokratis berbeda dengan bentuk
pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang, seperti monarki, atau
sekelompok kecil, seperti oligarki. Apapun itu, perbedaan-perbedaan yang
berasal dari filosofi Yunani ini sekarang tampak ambigu karena beberapa
pemerintahan kontemporer mencampur aduk elemen-elemen demokrasi, oligarki, dan
monarki. Karl Popper mendefinisikan demokrasi sebagai sesuatu yang berbeda
dengan kediktatoran atau tirani, sehingga berfokus pada kesempatan bagi rakyat
untuk mengendalikan para pemimpinnya dan menggulingkan mereka tanpa perlu
melakukan revolusi.
Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk
dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya.
Bentuk demokrasi yang pertama adalah demokrasi langsung, yaitu semua warga
negara berpartisipasi langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan
pemerintahan. Di kebanyakan negara demokrasi modern, seluruh rakyat masih
merupakan satu kekuasaan berdaulat namun kekuasaan politiknya dijalankan secara
tidak langsung melalui perwakilan; ini disebut demokrasi perwakilan. Konsep
demokrasi perwakilan muncul dari ide-ide dan institusi yang berkembang pada
Abad Pertengahan Eropa, Era Pencerahan, dan Revolusi Amerika Serikat dan
Perancis.
Tahukah kalian kalau Indonesia menerapkan prinsip demokrasi?
Sedari awal Indonesia merdeka, Indonesia telah menerapakan prinsip demokrasi.
Para pahlawan kita begitu banyak yang gugur dalam perjuangan untuk memerdekakan
bumi pertiwi. Dari sabang sampai merauke dari berbagai lapisan masyarakat
bersatu bersama. Karena itulah demokrasi sangat sesuai dengan negara indonesia
sendiri. Pemilu merupakan salah satu demokrasi dalam memberikan suaranya.
Setiap orang berhak dalam memberikan suara dan pendapatnya. “Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.”
Merupakan penggalan dari Pancasila sila ke-4 yang mencerminkan bahwa negara
indonesia adalah negara demokrasi.
Tapi baru-baru ini dikabarkan adanya kabar Polemik seputar
penghapusan pilkada langsung. Polemik seputar penghapusan pilkada langsung
terus bergulir. RUU Pilkada yang digagas pemerintah menghendaki agar pemilihan
kepala daerah dikembalikan hak pilihnya kepada DPRD, tidak lagi dipilih
langsung oleh rakyat. Alasannya untuk penghematan anggaran pemilu dan
meminimalisir kepala daerah menjadi pelaku korupsi, telah membuat pandangan
internasional tertuju pada indonesia sendiri, Amerika dan beberapa negara Eropa
juga sangat menyayangkan akan hal tersebut.
Aturan baru itu menghilangkan hak rakyat untuk memilih
walikota, bupati dan gubernur di seluruh Indonesia, dan sebaliknya
mengembalikan kekuasaan kepada parlemen lokal untuk memilih kepala daerah.
0 komentar:
Posting Komentar