Senin, 26 September 2016

Pendidikan Kenegaraan

Apa sih itu Demokrasi?


Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.

Kata ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang terbentuk dari δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politiknegara-kota Yunani, salah satunya Athena; kata ini merupakan antonim dari ἀριστοκρατία (aristocratie) "kekuasaan elit".
Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi. Sistem politik Athena Klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan budak dan wanita dalam partisipasi politik. Di semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara pada abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi (democracy) sendiri sudah ada sejak abad ke-16 dan berasal dari bahasa Perancis Pertengahan dan Latin Pertengahan lama.
Suatu pemerintahan demokratis berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang, seperti monarki, atau sekelompok kecil, seperti oligarki. Apapun itu, perbedaan-perbedaan yang berasal dari filosofi Yunani ini sekarang tampak ambigu karena beberapa pemerintahan kontemporer mencampur aduk elemen-elemen demokrasi, oligarki, dan monarki. Karl Popper mendefinisikan demokrasi sebagai sesuatu yang berbeda dengan kediktatoran atau tirani, sehingga berfokus pada kesempatan bagi rakyat untuk mengendalikan para pemimpinnya dan menggulingkan mereka tanpa perlu melakukan revolusi.
Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah demokrasi langsung, yaitu semua warga negara berpartisipasi langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Di kebanyakan negara demokrasi modern, seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasaan berdaulat namun kekuasaan politiknya dijalankan secara tidak langsung melalui perwakilan; ini disebut demokrasi perwakilan. Konsep demokrasi perwakilan muncul dari ide-ide dan institusi yang berkembang pada Abad Pertengahan Eropa, Era Pencerahan, dan Revolusi Amerika Serikat dan Perancis.

Tahukah kalian kalau Indonesia menerapkan prinsip demokrasi? Sedari awal Indonesia merdeka, Indonesia telah menerapakan prinsip demokrasi. Para pahlawan kita begitu banyak yang gugur dalam perjuangan untuk memerdekakan bumi pertiwi. Dari sabang sampai merauke dari berbagai lapisan masyarakat bersatu bersama. Karena itulah demokrasi sangat sesuai dengan negara indonesia sendiri. Pemilu merupakan salah satu demokrasi dalam memberikan suaranya. Setiap orang berhak dalam memberikan suara dan pendapatnya. “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.” Merupakan penggalan dari Pancasila sila ke-4 yang mencerminkan bahwa negara indonesia adalah negara demokrasi.
Tapi baru-baru ini dikabarkan adanya kabar Polemik seputar penghapusan pilkada langsung. Polemik seputar penghapusan pilkada langsung terus bergulir. RUU Pilkada yang digagas pemerintah menghendaki agar pemilihan kepala daerah dikembalikan hak pilihnya kepada DPRD, tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat. Alasannya untuk penghematan anggaran pemilu dan meminimalisir kepala daerah menjadi pelaku korupsi, telah membuat pandangan internasional tertuju pada indonesia sendiri, Amerika dan beberapa negara Eropa juga sangat menyayangkan akan hal tersebut.
Aturan baru itu menghilangkan hak rakyat untuk memilih walikota, bupati dan gubernur di seluruh Indonesia, dan sebaliknya mengembalikan kekuasaan kepada parlemen lokal untuk memilih kepala daerah.

Bukankan ini sesuatu kemunduran yang harus kita perhitungkan? Indonesia adalah negara demokrasi sehingga semua masyarakat negara berhak untuk memberikan suaranya. Atau Indonesia akan kembali ke masa dimana masyrakat hanya bisa diam terbungkam oleh aturan politik yang hanya menguntungkan sebagian pihak saja? Kita semua tentu saja tidak ingin semua itu terjadi, semua orang ingin hidup aman, damai dan sejahtera. Karena itu ada baiknya kita berkaca pada diri masing-masing agar tidak hanya mementingkan kepentingan perorangan atau kelompok. Dan juga agar Indonesia bisa menjadi negara yang para pahlawan kita harapkan untuk menjadi Indonesia yang merdeka seutuhnya

0 komentar:

Posting Komentar